Sangar! Beginilah 4 Pendapat Ahli Kesehatan Tentang Rokok Elektrik VAPE
VAPE atau istilah keren dari Rokok Elektronik/ Elektrik saat ini menjadi pilihan "cerdas" bagi para penikmat rokok.
Betapa tidak, rokok elektrik yang sangat praktis dan dapat dibawa ke mana - mana ini ternyata banyak diminati para perokok, apalagi para pecandu rokok, meskipun harganya relatif mahal.
Semenjak dikeluarkan produk rokok elektrik pada tahun 2003 yang kemudian masuk juga ke Indonesia, sampai saat ini masih menjadi perdebatan di kalangan pakar kesehatan, baik dalam negeri maupun luar negeri.
Pendapat Para Ahli Tentang Rokok Elektronik
Berikut ini beberapa pendapat dari para ahli kesehatan (kalangan dokter) tentang Rokok Elektrik:
1). dr. Agus Dwi Susanto Sp.P(K) - Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia.
Beliau menjelaskan bahwa rokok elektrik (vape) bahayanya sama dengan rokok konvensional. Beda sedikit sekitar satu hirupan konenrasi nikotinnya dibandingkan rook tembakau.
Beliau juga mengungkapkan bahwa di dalam rokok elektrik tidak terdapat tar. Namun, risiko bahaya yang ditimbulkan adalah sama saja, yaitu di dalam bahan rokok elektrik mengandung nikotin dan senyawa karsinogen berupa formaldehyde.
Dokter Agus juga menyampaikan bahwa rokok elektrik tidak dapat direkomendasikan sebagai usaha berhenti merokok, atau istilah familiarnya Nicotine Replacement Therapy (NRT) dengan dbuktikannya masih ada senyawa beracun di dalam rokok elektrik.
Karsinogen merupakan senyawa atau zat kimia yang dapat menimbulkan kanker.
2). Dr. drg. Amaliya, MSc., PhD - Peneliti Fakultas Kedokteran Gigi dari Universitas Padjadjaran.
Berdasarkan penelitian yang teah dilakukan, beliau mengungkapkan bahwa pada rokok konvensional (tembakau) mengandung sekitar 400 zat beracun dan persentase risiko bahaya yang ditimbulkan adalah 95% lebih besar daripada rokok elektrik.
Beliau menyimpulkan bahwa pada rokok elektrik juga masih terdapat senyawa karsinogen formaldehyde (beracun), namu kandungannya sedikit dan masih di bawah ambang batas normal.
3). Farsalinos K, et al - Peneliti dari European Society of Cardiology Munich - Jerman.
Farsalinos, dkk pada tahun 2012 telah menyampaikan hasil penelitiannya pada Kongres Kardiologi Eopa di Munich - Jerman tentang rokok elektronik, bahwa rokok elektronik tidak terbukti memiliki efek samping akut terhadap fungsi jantung.
Menurut risetnya yang telah mendapatkan jawaban atas permasalahan kecanduan nikotin, bahwa e-cigarrete menjadi alternatif solusi bagi para pecandu nikotin dengan pertimbangan toksin yang ditimbulkan sangat rendah.
Hal tersebut didasari oleh pembuktian secara ilmiah bahwa pada rokok elekronik tidak terjadi reaksi pembakaran. Demikian juga kandungan nikotin yang terserap ke dalam tubuh pun lebih rendah daripada rokok tembakau.
4). Dra. Kustantinah, Apt MAppSc - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (2010)
Dalam masa jabatannya beliau mengungkapkan bahwa rokok elektronik dibuat dari senyawa - senyawa sebagai bahan seperti propilen glikol, dieter glikol dan gliserin sebagai pelarut nikotin.
Beliau menjelaskan secara ilmiah bahwa dalam rokok elektronik terdapat nikotin cair yang berbahan propilen glikol, dieter glikol dan gliserin sebagai pelarutnya.
Apabila nikotin dan bahan pelarut tersebut dipanaskan, maka akan menghasilkan nitrosamine, yang diketahui sebagai senyawa karsinogenik (pemicu kanker).
Masih satu lagi pernyataan yang benar - benar harus dipahami oleh para pembaca artikel ini, khususnya bagi Anda para perokok elektronik.
Bahwa, organisasi kesehatan dunia WHO (The World Health Organization) pada bulan September tahun 2008 telah mendeklarasikan:
Betapa tidak, rokok elektrik yang sangat praktis dan dapat dibawa ke mana - mana ini ternyata banyak diminati para perokok, apalagi para pecandu rokok, meskipun harganya relatif mahal.
Semenjak dikeluarkan produk rokok elektrik pada tahun 2003 yang kemudian masuk juga ke Indonesia, sampai saat ini masih menjadi perdebatan di kalangan pakar kesehatan, baik dalam negeri maupun luar negeri.
Ilustrasi Rokok Elektronik VAPE |
Pendapat Para Ahli Tentang Rokok Elektronik
Berikut ini beberapa pendapat dari para ahli kesehatan (kalangan dokter) tentang Rokok Elektrik:
1). dr. Agus Dwi Susanto Sp.P(K) - Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia.
Beliau menjelaskan bahwa rokok elektrik (vape) bahayanya sama dengan rokok konvensional. Beda sedikit sekitar satu hirupan konenrasi nikotinnya dibandingkan rook tembakau.
Beliau juga mengungkapkan bahwa di dalam rokok elektrik tidak terdapat tar. Namun, risiko bahaya yang ditimbulkan adalah sama saja, yaitu di dalam bahan rokok elektrik mengandung nikotin dan senyawa karsinogen berupa formaldehyde.
Dokter Agus juga menyampaikan bahwa rokok elektrik tidak dapat direkomendasikan sebagai usaha berhenti merokok, atau istilah familiarnya Nicotine Replacement Therapy (NRT) dengan dbuktikannya masih ada senyawa beracun di dalam rokok elektrik.
Karsinogen merupakan senyawa atau zat kimia yang dapat menimbulkan kanker.
2). Dr. drg. Amaliya, MSc., PhD - Peneliti Fakultas Kedokteran Gigi dari Universitas Padjadjaran.
Berdasarkan penelitian yang teah dilakukan, beliau mengungkapkan bahwa pada rokok konvensional (tembakau) mengandung sekitar 400 zat beracun dan persentase risiko bahaya yang ditimbulkan adalah 95% lebih besar daripada rokok elektrik.
Beliau menyimpulkan bahwa pada rokok elektrik juga masih terdapat senyawa karsinogen formaldehyde (beracun), namu kandungannya sedikit dan masih di bawah ambang batas normal.
3). Farsalinos K, et al - Peneliti dari European Society of Cardiology Munich - Jerman.
Farsalinos, dkk pada tahun 2012 telah menyampaikan hasil penelitiannya pada Kongres Kardiologi Eopa di Munich - Jerman tentang rokok elektronik, bahwa rokok elektronik tidak terbukti memiliki efek samping akut terhadap fungsi jantung.
Menurut risetnya yang telah mendapatkan jawaban atas permasalahan kecanduan nikotin, bahwa e-cigarrete menjadi alternatif solusi bagi para pecandu nikotin dengan pertimbangan toksin yang ditimbulkan sangat rendah.
Hal tersebut didasari oleh pembuktian secara ilmiah bahwa pada rokok elekronik tidak terjadi reaksi pembakaran. Demikian juga kandungan nikotin yang terserap ke dalam tubuh pun lebih rendah daripada rokok tembakau.
4). Dra. Kustantinah, Apt MAppSc - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (2010)
Dalam masa jabatannya beliau mengungkapkan bahwa rokok elektronik dibuat dari senyawa - senyawa sebagai bahan seperti propilen glikol, dieter glikol dan gliserin sebagai pelarut nikotin.
Beliau menjelaskan secara ilmiah bahwa dalam rokok elektronik terdapat nikotin cair yang berbahan propilen glikol, dieter glikol dan gliserin sebagai pelarutnya.
Apabila nikotin dan bahan pelarut tersebut dipanaskan, maka akan menghasilkan nitrosamine, yang diketahui sebagai senyawa karsinogenik (pemicu kanker).
Masih satu lagi pernyataan yang benar - benar harus dipahami oleh para pembaca artikel ini, khususnya bagi Anda para perokok elektronik.
Bahwa, organisasi kesehatan dunia WHO (The World Health Organization) pada bulan September tahun 2008 telah mendeklarasikan:
Tidak menyetujui dan tidak mendukung rokok elektronik dikonsumsi sebagai alat untuk berhenti merokok!
Sumber:
Sains Kompas (18 Oktober 2018)
Wikipedia/Rokok_elektronik